
Sebanyak 284 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, menjalani pemeriksaan skrining tuberkulosis (TBC).
“Pemeriksaan skrining tuberkulosis itu untuk memutus mata rantai TBC. Jika mereka positif TBC, maka menjalani pengobatan selama enam bulan tanpa putus,” kata Kepala Lapas Rangkasbitung, Lebak Rd Achmad Zaki dalam keterangan di Lebak, Sabtu.
Pemeriksaan skrining TBC dengan rontgen dada dan berlangsung selama tiga hari (28-30/2025) untuk mendeteksi dini penyakit menular tersebut.
Dari 284 warga binaan yang dilakukan pemeriksaan skrining TBC terdapat sebanyak 19 WBP memerlukan pemeriksaan lanjutan dengan Tes Cepat Molekuler (TCM) untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.
“Kami melakukan skrining itu untuk mendeteksi dini TBC, karena merupakan langkah penting dalam memastikan kesehatan warga binaan tetap terjaga,” katanya.
Menurut dia, pemeriksaan skrining TBC melalui rontgen dada diharapkan dapat membantu menekan angka penularan, mempercepat penanganan, serta memastikan hak atas kesehatan bagi WBP tetap terpenuhi.
Kegiatan pemeriksaan skrining TBC ini juga menjadi komitmen Lapas Rangkasbitung dalam mendukung program nasional pengendalian tuberkulosis.
“Melalui kegiatan ini kami menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah mewujudkan Indonesia bebas TBC pada tahun-tahun mendatang,” katanya.
Dalam pemeriksaan skrining TBC itu, dokter dan tenaga medis juga memberikan konsultasi langsung kepada WBP yang hasil rontgennya terindikasi membutuhkan perhatian khusus.
Dengan demikian, langkah-langkah pengendalian TBC dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan di Lapas Rangkasbitung