Isi Surat Kaleng yang Ungkap Kasus Suap IPO di Bursa

Pengunjung melintas di depan layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (5/8/2024). Koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau sudah mencapai 4% pada perdagangan sesi II. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Pengunjung melintas di depan layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (5/8/2024). Koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau sudah mencapai 4% pada perdagangan sesi II. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Di tengah pesta Indeksi Harga Saham Gabungan (IHSG), terbongkar kasus suap yang melibatkan sejumlah karyawan Bursa Efek Indonesia. 

Dalam sebuah surat tanpa nama yang diterima awak media Pasar Modal, disebutkan lima karyawan BEI telah menerima pemutusan hubungan kerja karena pelanggaran terkait permintaan imbalan dan gratifikasi atas jasa penerimaan emiten yang hendak melantai di Bursa Efek Indonesia. 

Kelima karyawan tersebut berkerja di divisi penilaian perusahaan BEI, yaitu divisi yang bertanggung jawab terhadap saham initial public offering (IPO). Uang tersebut kemudian menjadi jaminan bagi emiten untuk memuluskan rencana IPO.

Praktik demikian telah berjalan dalam beberapa tahun dan melibatkan beberapa emiten. Namun hingga berita ini diturunkan belum terungkap periode kasus tersebut. 

Dalam penelusuran kasus tersebut, ditemukan akumulasi dana Rp 20 miliar. Proses penerimaan IPO itu diduga juga melibatkan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menegaskan pihaknya tidak ada bentuk gratifikasi apapun.

“Sepengetahuan saya tidak ada ya gratifikasi ke OJK,” ujarnya saat dihubungi wartawan, dikutip Selasa (27/8).

Sementara itu, bursa Efek Indonesia (BEI) membenarkan terkait pemberitaan yang beredar di masyarakat bahwa telah terjadi pelanggaran etika yang melibatkan lima karyawan. Seluruh karyawan tersebut telah dipecat sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Berdasarkan pelanggaran tersebut, BEI telah melakukan tindakan disiplin yang sesuai dengan prosedur serta kebijakan yang berlaku,” tulis manajemen BEI dalam keterangan tertulis, Selasa (27/8).

Adapun berikut isi lengkap surat yang mengungkap kasus suap IPO di Bursa Efek Indonesia: 

Isi surat pemberitahuan mengenai kasus suap IPO di Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)
Foto: Isi surat pemberitahuan mengenai kasus suap IPO di Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)
Isi surat pemberitahuan mengenai kasus suap IPO di Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*