Check Disini! Daftar Provinsi dengah Upah Tertinggi di Indonesia

Upah Buruh (Ilustrasi/Edward Ricardo)

Presiden Prabowo Subianto menetapkan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Dari kenaikan ini, Jakarta tetap menjadi provinsi dengan upah tertinggi.

Prabowo menjelaskan kenaikan UMP sudah mempertimbangkan kondisi dunia usaha dan kebutuhan masyarakat. “Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata UMO nasional sebesar 6,5% pada tahun 2025,” ungkap Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

UMP biasanya ditetapkan pada akhir November setelah tripartite (buruh, pengusaha, pemerintah) menggelar serangkaian pertemuan.

Dalam kurun waktu 15 tahun (2011-2025), UMP Indonesia hanya sekali tidak naik yakni pada 2021. UMP tidak naik sebagai dampak pandemi Covd-19 yang meluluhlantakan ekonomi yang menghantam dunia usaha sejak Maret 2020.

Dalam catatan CNBC Indonesia, UMP tidak pernah naik double digit sejak 2017. Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, UMP hampir selalu naik di atas 10%. Pada 2013, misalnya, UMP naik 18,3% sementara pada 2014 sebesar 17,44%.

Pada 2023 kenaikan UMP ditetapkan maksimal 10% tetapi tidak ada satupun provinsi yang mengerek UMP hingga 10% atau double digit.

Sementara itu, untuk UMP 2024, pemerintah membatasi kenaikan UMP maksimal 5% tetapi rata-rata pemerintah provinsi menaikkan UMP sebesar 3,65%. Lalu untuk 2025, ditetapkan sebesar rata-rata 6,5%.

Dari kenaikan itu, jika diurutkan berdasarkan provinsi Jakarta tetap menjadi yang teratas dengan upah minimum sebesar Rp5,39 juta, diikuti provinsi Papua sebesar Rp4,28 juta, lalu Bangka Belitung sebesar Rp3,87 juta.

Posisi ke-empat dan ke-lima ditempati provinsi Aceh dan Sumatera Selatan. Adapun berikut untuk urutan provinsi dari posisi upah tertinggi sampai terendah untuk tahun 2025 :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*