
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, meluncurkan program Bangkalan Bherse Onggu sebagai upaya untuk mewujudkan lingkungan kota yang bersih dan bebas dari tumpukan sampah.
Peluncuran yang digelar di Alun-Alun Kota Bangkalan, Jumat, dipimpin langsung oleh Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan Wakil Bupati Fauzan Ja’far.
“Program ini perlu kami canangkan agar menjadi komitmen semua elemen masyarakat, karena kami menginginkan kabupaten ini bersih dan bebas dari tumpukan sampah yang selama ini menjadi persoalan,” kata Bupati Lukman Hakim.
Bangkalan Bherse Onggu merupakan bahasa Madura yang berarti Bangkalan benar-benar bersih.
Ia mengatakan, sampah merupakan persoalan serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat, bukan hanya pemerintah.
“Sampah jika tidak dikelola dengan baik dapat menjadi sumber penyakit, mencemari lingkungan, dan mengganggu keindahan kota. Namun, jika dikelola dengan bijak, sampah dapat menjadi sumber ekonomi baru dan menciptakan lingkungan yang bersih serta sehat,” ujarnya.
Program Bangkalan Bershe Onggu, kata dia, menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bangkalan untuk mengatasi permasalahan sampah dari hulu hingga hilir. Program ini juga sejalan dengan kebijakan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Ia menjelaskan, ada beberapa langkah strategis yang akan dilakukan Pemkab Bangkalan terkait program tersebut, di antaranya meningkatkan kapasitas dan fasilitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), penyediaan tempat sampah terpilah di lokasi strategis.
Kemudian edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pemilahan sampah dan pengembangan bank sampah di tingkat desa dan kelurahan, serta pemanfaatan teknologi tepat guna dan peningkatan kerja sama dengan pihak ketiga.
Menurut dia, bank sampah merupakan salah satu solusi inovatif yang dapat diterapkan di lingkungan masyarakat.
“Melalui sistem ini, masyarakat dapat memilah dan menyetor sampah kering yang bernilai ekonomis layaknya sistem perbankan,” katanya.
Bupati juga mengimbau seluruh kantor pemerintahan dan lembaga pendidikan di lingkungan Kabupaten Bangkalan untuk menjadi teladan dalam pengelolaan sampah.
Setiap instansi diharapkan mampu mengelola sampahnya secara mandiri sebagai bagian dari gerakan perubahan.
“Saya berharap mulai hari ini, pengelolaan sampah dimulai dari kantor-kantor pemerintahan. Kita harus menjadi contoh langsung bagi masyarakat,” katanya.
Peluncuran program Bangkalan Bherse Onggu ini juga sebagai program pendukung dari kebijakan Pemkab Bangkalan yang memberikan sanksi kepada oknum warga yang membuang sampah sembarangan dengan membayar denda sebesar Rp1 juta.
“Pengawasan terhadap pelanggaran ini terus kami lakukan, dan kami telah menginstruksikan petugas Satpol-PP untuk melakukan pemantauan di lokasi yang menjadi tempat pembuangan sampah,” kata Lukman Hakim.