Pengukuhan Prof. Dr. Ariawan Gunadi Sebagai Profesor di Bidang Hukum Internasional Asean

Pengukuhan Prof. Dr. Ariawan Gunadi Sebagai Profesor di Bidang Hukum Internasional Asean

Pengukuhan Prof. Dr. Ariawan Gunadi Sebagai Profesor di Bidang Hukum Internasional Asean University International Malaysia

Ahli hukum dan perdagangan Internasional, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., C.Arb. secara resmi dikukuhkan sebagai Profesor dalam bidang Hukum Internasional & Commercial Law dalam sebuah upacara akademik yang berlangsung di Asean University International Malaysia (AUI), Kuala Lumpur Jumat, 18 Juli 2025.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Prof. Dr. Suhendar, S.E., S.H., LL.M., Ph.D., selaku President AUI Malaysia, yang dalam sambutannya menyatakan bahwa kehadiran Prof. Ariawan akan memperkuat peran strategis AUI sebagai pusat pendidikan hukum berkelas internasional di kawasan ASEAN.

Dalam penyampaian orasi ilmiahnya, Prof Ariawan Gunadi menyampaikan Pentingya peran hukum Internasional dalam penyelesaian sengketa-sengketa dan perjanjian hukum di luar negeri yang dinilai masih minim di kawasan Asean.

“Kemampuan pakar Hukum internasional di kawasan Asean, masih harus ditingkatkan teruma dalam penyelesaian sengketa hukum dan perdagangan internasional,” kata Ariawan yang juga merupakan Guru Besar Ilmu Hukum dan perdagangan internasional, dikutip Jumat (18/7/2025).

Menurut Ariawan, Penyelesaian sengketa Hukum dan perdagangan international, merupakan ilmu yang masih langka di kawasan Asean, untuk itu dia mengaku secara aktif membantu pemerintah Indonesia dan ASEAN untuk terlibat dalam berbagai forum arbitrase regional maupun internasional, termasuk penyelesaian sengketa dagang lintas negara.

Prof. Dr. Ariawan Gunadi dikenal sebagai akademisi & praktisi hukum yang produktif dan berpengaruh, dengan pengalaman mengajar, meneliti, serta menjadi expert witness, konsultan hukum internasional di berbagai institusi dan lembaga arbitrase global. Beliau juga aktif dalam pengembangan sistem hukum dan pendidikan tinggi di kawasan ASEAN.

Prof. Ariawan menyampaikan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan kajian hukum internasional di AUI, serta memperkuat kolaborasi akademik lintas negara.

“Pengukuhan ini bukan hanya sebuah kehormatan pribadi, namun juga amanah untuk memperluas pengaruh keilmuan hukum internasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks,” ujar Prof. Ariawan.

https://vip138go.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*