
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) mengumumkan pengunduran diri anggota dewan komisaris perusahaan yaitu, Suminto sebagai Komisaris Utama dan Suryo Utomo sebagai Komisaris.
Kedua sosok tersebut mengundurkan diri dari kursi jabatannya per tanggal 9 April 2025.
“Bapak Suminto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama berdasarkan surat pengunduran diri tertanggal 9 April 2025. Bapak Suryo Utomo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris berdasarkan surat pengunduran diri tertanggal 9 April 2025,” tulis manajemen, Kamis (10/4).
Manajemen memastikan terdapat dampak material terhadap kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PT SMI terkait Informasi atau Fakta Material.
Sebagai informasi, Suminto diangkat sebagai Komisaris Utama PT SMI sejak 17 Juli 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 296 Tahun 2024. Ia juga telah dinyatakan lulus dan memenuhi penilaian kemampuan dan kepatutan OJK berdasarkan Surat Tanggapan No. S-16/D.06/2024 tanggal 19 Desember 2024.
Sementara Suryo Utomo diangkat sebagai Komisaris PT SMI sejak 29 November 2019 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 889/KMK.06/2019. Kemudian Ia dipercaya untuk menjabat kembali sebagai Komisaris PT SMI sejak 17 Juli 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 296 Tahun 2024. Beliau juga telah dinyatakan lulus dan memenuhi penilaian kemampuan dan kepatutan OJK berdasarkan Surat Tanggapan No. S-17/D.06/2024 tanggal 20 Desember 2024.
Perlu diketahui, Suryo Utomo telah ditunjuk menjadi komisaris utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Hal ini telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini, Rabu (26/3/2025). Suryo menggantikan Chandra M. Hamzah yang sebelumnya diangkat RUPSLB November 2019.